Ahli Kejiwaan Sebut Berkas Jessica Harusnya Sudah Dioper ke Kejaksaan
![Ahli Kejiwaan Sebut Berkas Jessica Harusnya Sudah Dioper ke Kejaksaan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160307_185902/185902_983064_Jessica_rekonstruksi.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Psikolog dari Universitas Indonesia (UI) Sarlito Wirawan Sarwono menyambangi Mapolda Metro Jaya Senin (7/3). Kedatangan guru besar psikologi itu untuk menghadiri gelar perkara kasus pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin yang menyeret Jessica Kumala Wongso sebagai tersangkanya.
Gelar perkara disgelar di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. "Saya diminta oleh krimum (kriminal umum, red) untuk kasusnya Mirna, untuk gelar perkara saja," ujar Sarlito.
Namun, Sarlito enggan berbicara banyak terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya. Bahkan ia juga tidak mengetahui perkembangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ini.
"Saya kan hanya diminta datang saja. Kalau terkait perkembangannya saya belum tau. Saya juga sampai saat ini belum bertemu dengan Jessica," terangnya.
Sarlito menambahkan, berkas penyidikan pembunuhan Mirna yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan itu mestinya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Namun, Kejaksaan Tinggi DKI memang mengembalikan berkas Jessica ke penyidik. "Kalau menurut jaksa mungkin saja punya pertimbangan lain," terangnya.
Seperti diketahui, Sarlito merupakan salah satu saksi ahli yang ditunjuk penyidik. Dia juga pernah diminta pihak penyidik kepolisian untuk menganalisa kejiwaan Jessica.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Kasus Korupsi Rumah DP 0 Rupiah, Dua Terdakwa Divonis 6 & 7 Tahun Penjara
- BP3MI Kawal 150 PMI yang Dideportasi dari Malaysia
- Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Tidak Mau Menyebutkan Nama, Oh
- Nenek Berusia 74 Tahun Hilang Saat Mencari Daun Gamal, Tim SAR Langsung Dikerahkan
- Muncul Sejumlah Opsi Baru sebagai Solusi Honorer Terkena PHK