Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat

Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
Ilustrasi - Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta, Sabtu (7/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc

"Faktor suhu tinggi menjadi terbanyak risiko migrasi ke manusia," kata Kepala seksi surveilans epidemiologi dan imunisasi di Dinas Kesehatan DKI Jakarta ini.

Hal serupa juga ditegaskan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra. Dia memastikan bahwa meminum air dari galon kuat polikarbonat atau guna ulang atau polikarbonat tidak akan menyebabkan gangguan kesehatan.

Dia menekankan, galon-galon tersebut sudah memiliki standar SNI dan telah melewati serangkaian penelitian dan uji kecocokan pangan. Sebabnya, pakar kesehatan masyarakat Indonesia ini meminta publik tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi air dalam galon.

"Kalau semua produk terutama kemasan itu sudah terstandar SNI ya tandanya dia juga level toleransinya terhadap cemaran itu tidak membahayakan dan itu tidak sampai menimbulkan gangguan kehamilan dan janin," kata Hermawan.

Ahli Epidemiologi ini menjelaskan bahwa badan akreditasi mutu telah melakukan serangkaian penelitian dan uji klinis sebelum memberikan label SNI pada galon atau kemasan pangan apapun. Dia melanjutkan, dari hasil penelitian-penelitian itu diambil kesimpulan bahwa paparan BPA dalam galon kuat polikarbonat masih dalam batas aman dan tidak membahayakan konsumen.

"Artinya dengan terstandar atau ter-SNI maka dia (galon) sudah melewati tahap evidence base komparatif atau studi perbandingan terhadap hasil penelitian dengan hasil produksi yang sudah ada," katanya.(antara/jpnn)

Ahli kesehatan masyarakat Dokter Ngabila Salama MKM angkat bicara terkait isu Bisphenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan (AMDK) galon kuat polikarbonat.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News