Ahli Kubu Jessica Kritik Habis Hasil Kerja Patolog Forensik Kasus Mirna
jpnn.com - JAKARTA - Patolog forensik asal Australia, Richard Byron Collins memastikan bahwa bukan sianida yang menyebabkan Wayan Mirna Salihin tewas. Bahkan, dia menilai barang bukti yang dikumpulkan terlalu minim untuk menyimpulkan bahwa Mirna tewas karena sianida.
Menurut Richards, patolog forensik yang menangani jenazah Mirna telah gagal untuk membuktikan bahwa korban keracunan sianida. Sebab, sianida hanya ditemukan 0,2 mg/liter. Sementara, jumlah tersebut masih dalam kategori normal.
"Kesimpulan saya pengambilan sampel dari jasad telah gagal dalam menjalankan kewajibannya memberikan barang bukti untuk sistem peradilan dan pembuktian," kata Richards memberikan keterangannya seperti yang diterjemahkan translator di PN Jakarta Pusat, Kamis (22/9).
Dia memerinci bahwa barang bukti nomor empat berupa cairan lambung yang diambil setelah 70 menit kematian, negatif sianida.
Barang bukti nomor enam berupa empedu dan hati juga negatif sianida. Barang bukti nomor tujuh berupa urine juga menyatakan negatif sianida.
Sementara, kata dia, satu-satunya bukti yang digunakan patolog forensik untuk menyatakan Mirna tewas karena sianida adalah barang bukti nomor lima, yakni berupa sampel lambung dengan 0,2 mg sianida.
"Akhirnya karena tidak ada sianida, kecuali kadar rendah isi lambung yang sedikit itu. Laporan ini sangat nihil konsentrasi. Pemeriksaan tidak lengkap atau gagal dibuktikan. Kemungkinan Nyonya Salihin proses gejala penyakit. Saya tegaskan kematian tidak dapat dipastikan," tegas Richards. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Patolog forensik asal Australia, Richard Byron Collins memastikan bahwa bukan sianida yang menyebabkan Wayan Mirna Salihin tewas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi