Ahli Meringankan Jessica dari Australia Ditangkap Imigrasi

jpnn.com - JAKARTA - Pihak Imigrasi mengamankan ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Beng Beng Ong, saat hendak bertolak ke Singapura, Selasa (6/9) pagi.
Beng yang menjadi saksi ahli meringankan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso ini, diduga menyalahi aturan soal keimigrasian.
"Dimintai keterangan soal keberadaan visa yang dipakainya," ujar Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Heru Santoso saat dikonfirmasi.
Dalam sidang yang berjalan kemarin, Beng mengaku memang menggunakan visa kunjungan bersaksi di PN Jakarta Pusat.
Saat ditanya apakah pengamanan Beng karena menggunakan visa kunjungan, Heru belum bersedia menjelaskan.
"Belum ada hasilnya, masih diperiksa. Saya belum bisa bicara banyak," beber dia.
BACA: Ternyata Ini Sebab Ahli Meringankan buat Jessica Ditahan
BACA: Imigrasi Belum Temukan Kesalahan Ahli Meringankan untuk Jessica
JAKARTA - Pihak Imigrasi mengamankan ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Beng Beng Ong, saat hendak bertolak ke Singapura, Selasa
- Edukasi Gizi Seimbang Ajinomoto Libatkan 9.600 Ibu-Ibu PKK di 33 Kota
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Gubernur: Saya Dilantik juga Diundur-undur
- Terungkap Alasan Sebenarnya Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Oalah
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi