Ahli Meringankan Jessica dari Australia Ditangkap Imigrasi
jpnn.com - JAKARTA - Pihak Imigrasi mengamankan ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Beng Beng Ong, saat hendak bertolak ke Singapura, Selasa (6/9) pagi.
Beng yang menjadi saksi ahli meringankan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso ini, diduga menyalahi aturan soal keimigrasian.
"Dimintai keterangan soal keberadaan visa yang dipakainya," ujar Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Heru Santoso saat dikonfirmasi.
Dalam sidang yang berjalan kemarin, Beng mengaku memang menggunakan visa kunjungan bersaksi di PN Jakarta Pusat.
Saat ditanya apakah pengamanan Beng karena menggunakan visa kunjungan, Heru belum bersedia menjelaskan.
"Belum ada hasilnya, masih diperiksa. Saya belum bisa bicara banyak," beber dia.
BACA: Ternyata Ini Sebab Ahli Meringankan buat Jessica Ditahan
BACA: Imigrasi Belum Temukan Kesalahan Ahli Meringankan untuk Jessica
JAKARTA - Pihak Imigrasi mengamankan ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Beng Beng Ong, saat hendak bertolak ke Singapura, Selasa
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang