Ahli Meringankan Jessica dari Australia Ditangkap Imigrasi
jpnn.com - JAKARTA - Pihak Imigrasi mengamankan ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Beng Beng Ong, saat hendak bertolak ke Singapura, Selasa (6/9) pagi.
Beng yang menjadi saksi ahli meringankan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso ini, diduga menyalahi aturan soal keimigrasian.
"Dimintai keterangan soal keberadaan visa yang dipakainya," ujar Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Heru Santoso saat dikonfirmasi.
Dalam sidang yang berjalan kemarin, Beng mengaku memang menggunakan visa kunjungan bersaksi di PN Jakarta Pusat.
Saat ditanya apakah pengamanan Beng karena menggunakan visa kunjungan, Heru belum bersedia menjelaskan.
"Belum ada hasilnya, masih diperiksa. Saya belum bisa bicara banyak," beber dia.
BACA: Ternyata Ini Sebab Ahli Meringankan buat Jessica Ditahan
BACA: Imigrasi Belum Temukan Kesalahan Ahli Meringankan untuk Jessica
JAKARTA - Pihak Imigrasi mengamankan ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Beng Beng Ong, saat hendak bertolak ke Singapura, Selasa
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian