Ahli Paru: Tradisi dan Budaya Merokok Harus Diubah
jpnn.com, JAKARTA - Dokter spesialis paru Siloam Hospitals Dhirga Surya Medan dr. Rudy Irawan Sp. P(K) menyebut Indonesia termasuk negara dengan jumlah perokok terbanyak untuk kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Berdasarkan laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance (Seatca) berjudul The Tobacco Control Atlas tahun 2019, jumlah perokok aktif di Indonesia sebanyak 65,19 juta orang.
"Ada lebih dari tujuh ribu macam senyawa kimia dalam TAR, sebagian di antaranya berbahaya terhadap kesehatan," kata dokter Rudy Irawan dalam webinar Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada Senin (13/6).
Dia menjelaskan di dalam asap rokok, zat yang paling membahayakan adalah TAR yang dihasilkan dari proses pembakaran zat kimia dan partikel padat (solid carbon) yang hanya dihasilkan saat rokok dibakar.
Selain itu juga ada sedikitnya 250 zat di dalam batang rokok yang berbahaya, dan 69 jenis di antaranya diketahui bersifat karsinogenik, yaitu dapat menyebabkan kanker.
"Dari data tersebut dan dampak merokok aktif sama bahayanya dengan yang terpapar atau disebut perokok pasif," ujar Rudy.
Lalu, ditemukan juga risiko terpapar penyakit atau gangguan kesehatan bagi perokok aktif maupun pasif adalah sama, satu banding satu.
Gangguan kesehatan yang sangat mungkin timbul bagi perokok aktif dan pasif adalah gangguan pernapasan, kanker paru, penyakit jantung kronis, stroke karena penyempitan pembuluh darah otak, dan lain sebagainya.
Ahli paru dari Siloam Hospitals dr. Rudy Irawan menyebut tradisi dan budaya merokok harus diubah, karena jumlah perokok di Indonesia tertinggi di ASEAN.
- GENIX 2, Solusi Relaksasi Modern di Tengah Gaya Hidup Aktif
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Pemerintah Baru Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Merumuskan Regulasi
- Stres di Tempat Kerja Picu Merokok? Kenali Gejalanya dan Alternatif Mengatasinya
- Blusukan di 3 Wilayah Ini, Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe