Ahli Patologi Australia Curiga Mirna Tewas Bukan karena Sianida
jpnn.com - JAKARTA – Ahli Patologi Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Queensland, Australia, Beng Beng Ong mencurigai kematian Wayan Mirna Salihin bukan karena sianida.
Menurut dia, laporan berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan Mirna tewas sekitar 20 menit setelah minum kopi Vietnamese, bisa saja karena efek lain.
"Saya tidak akan pertimbangkan kalau ini kematian karena sianida. Saya akan pertimbangkan racun lain, atau penyebab kematian alami lainnya," kata Beng memberikan keterangannya yang diterjemahkan translator dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Menurutnya, orang yang terpapar sianida warna kulitnya akan memerah. Sementara, karena sianida bersifat korosif, akan tampak luka dengan ciri-ciri khusus.
Ong juga menyesalkan laporan di BAP yang tidak ada penjelasan secara deskriptif untuk menyajikan gambaran lengkap Mirna tewas karena siandia.
Menurut dia, dalam kasus keracunan karena sianida, bisa dilakukan pengecekan lambung korban menggunakan miskroskop.
"Biasanya sel tersebut, akan berwarna. Tetapi dalam kasus keracunan sianida, sel-sel itu kehilangan warnanya. Ini dikenal dengan istilah vakuolisasi," ujar dia.
Lambung dalam miskroskop biasanya didominasi dengan warna abu-abu. Namun, karena racun sianida, warna tersebut hilang, lantaran pengikisan dari sianida.
JAKARTA – Ahli Patologi Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Queensland, Australia, Beng Beng Ong mencurigai kematian Wayan Mirna
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap