Ahli Pers Minta Media Jangan Giring Opini Publik untuk Menghakimi
jpnn.com, JAKARTA - Ahli pers dari Dewan Pers Haris Fadillah mengimbau media massa dan jurnalis untuk menyajikan berita secara berimbang.
Dia meminta jangan sampai terjadi trial by the press, yakni berita yang menghakimi secara sepihak sehingga menarik opini publik untuk berprasangka kepada pihak tertentu pada saat proses sedang berjalan.
Haris mengatakan hal ini menanggapi pemberitaan beberapa isu tertentu yang menarik perhatian publik, di antaranya kasus penembakan polisi dan dugaan pelecehan seksual di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Mantan Koordinator Bidang Hukum PWI Pusat ini melihat beberapa media mendasarkan pemberitaan dari media sosial yang tidak menerapkan prinsip jurnalistik sehingga belum teruji validitasnya.
"Untuk itu pers harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak memiliki niat buruk dalam memberitakan isu tertentu, tetapi berdasarkan kaidah jurnalistik yang benar," ujar Haris kepada wartawan, Selasa (19/7).
Haris yang juga jurnalis senior ini kembali mengingatkan bahwa penulisan berita harus berimbang. Media massa dan jurnalis tidak dibenarkan memasukkan emosi atau pendapat pribadi ke dalam berita.
"Jangan menyesatkan atau menipu dan menggiring opini khalayak," sebut Haris.
Sebagai jurnalis yang lebih dari 30 tahun berkutat di liputan bidang hukum, Haris mengakui peliputan berita, terutama kasus korupsi, selalu menarik opini publik. Itu sebabnya jurnalis menggali berita suatu peristiwa pidana dari segala sisi.
Salah satu ahli pers, Haris Fadillah meminta media tidak menggiring opini publik menghakimi, khususnya di pemberitaan kasus hukum.
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024
- Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya
- Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro
- Kubu Hasto Merasa Pasal yang Digunakan Polisi Sering Dipakai Kolonialisme