Ahli Pidana Sebut Penangkapan Munarman Bertentangan dengan UU dan Putusan MK
Rabu, 28 April 2021 – 12:07 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di rumahnya, Modernhills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4) pukul 15.00 WIB.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan Munarman terkait dengan aktivitas baiat kepada Negara Islam Irak Suriah atau ISIS. Menurut Ramadhan, baiat itu diucapkan Munarman di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.(ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ahli Hukum Pidana Abdul Chair soroti penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri atas tuduhan terorisme.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Densus 88 Tangkap Residivis Teroris di Karawang, Kepala BNPT Bilang Begini
- Ikadin Berharap Polri Menindak Oknum Polisi yang Menguntit Jampidsus
- Anggota Densus 88 Diduga Intai Jampidsus, Senator Filep Ungkap 4 Upaya Penguatan Lembaga Penegak Hukum