Ahli Psikologi Forensik Beri Catatan buat Polri di Kasus Vina Cirebon
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan Vina Cirebon sampai hari ini masih terus bergulir.
Satu per satu fakta peristiwa pembunuhan yang terjadi tahun 2016 silam itu pun terungkap.
Terkini, Mabes Polri baru saja memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Vina yang sudah divonis penjara seumur hidup. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan yang dilayangkan terpidana terhadap Aep dan Dede.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri memberi catatan atas kinerja Polri dalam penanganan pembunuhan Vina dan Eki.
Reza menilai langkah Mabes Polri yang menindaklanjuti laporan para terpidana patut diapresiasi.
"Bahwa polisi tidak semata-mata memidana pelaku pidana, tetapi, juga punya kesungguhan untuk mengoreksi kemungkinan salah pemidanaan terhadap warga negara," kata Reza kepada JPNN.com, Kamis (8/8/2024).
Terlepas dari itu, Reza memandang Mabes Polri perlu membedakan antara penyikapan terhadap para korban dan terhadap para terpidana, dalam hal ini terkait error in persona maupun error in objecto.
Jika kedua bagian penyikapan tersebut digabung sekaligus dan harus menunggu putusan peninjauan kembali (PK), terlebih apabila PK ditolak, maka kata Reza, akan muncul kesan kemiripan antara sikap Mabes Polri dengan hasil studi Conviction Integrity Unit (CIU).
Reza Indragiri, ahli Psikologi Forensik memberi catatan atas kinerja Polri dalam penanganan pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya