Ahli Psikologi Forensik Beri Catatan buat Polri di Kasus Vina Cirebon
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan Vina Cirebon sampai hari ini masih terus bergulir.
Satu per satu fakta peristiwa pembunuhan yang terjadi tahun 2016 silam itu pun terungkap.
Terkini, Mabes Polri baru saja memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Vina yang sudah divonis penjara seumur hidup. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan yang dilayangkan terpidana terhadap Aep dan Dede.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri memberi catatan atas kinerja Polri dalam penanganan pembunuhan Vina dan Eki.
Reza menilai langkah Mabes Polri yang menindaklanjuti laporan para terpidana patut diapresiasi.
"Bahwa polisi tidak semata-mata memidana pelaku pidana, tetapi, juga punya kesungguhan untuk mengoreksi kemungkinan salah pemidanaan terhadap warga negara," kata Reza kepada JPNN.com, Kamis (8/8/2024).
Terlepas dari itu, Reza memandang Mabes Polri perlu membedakan antara penyikapan terhadap para korban dan terhadap para terpidana, dalam hal ini terkait error in persona maupun error in objecto.
Jika kedua bagian penyikapan tersebut digabung sekaligus dan harus menunggu putusan peninjauan kembali (PK), terlebih apabila PK ditolak, maka kata Reza, akan muncul kesan kemiripan antara sikap Mabes Polri dengan hasil studi Conviction Integrity Unit (CIU).
Reza Indragiri, ahli Psikologi Forensik memberi catatan atas kinerja Polri dalam penanganan pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT