Ahli Racun Sebut Sianida Ada di Tubuh Mirna Setelah Diformalin
jpnn.com - JAKARTA - Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menghadirkan ahli toksikologi, Dr Budiawan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9) dalam perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Budiawan dihadirkan sebagai ahli untuk saksi meringankan bagi Jessica yang menjadi terdakwa pembunuhan atas Mirna.
Sebagai ahli racun, Budiawan membeberkan wujud sianida yang bisa berupa gas, cairan dan padat.
Usai menjabarkan hal itu, dia lantas menjelaskan juga soal sianida yang ada di tubuh Mirna.
Menurut Budiawan, sianida muncul di tubuh Mirna justru saat sudah jadi jenazah.
“Tujuh puluh menit sesudah Mirna meninggal, diambil sampel (darah) hasilnya negatif. Positif setelah tiga hari diberi formalin (di rumah sakit)," katanya di depan majelis hakim.
Ia menegaskan, bila Mirna memang terpapar sianida maka ketika pertama kali diambil darahnya untuk sampel, seharusnya sudah positif.
Karenanya Budiawan meyakini sianida 0,2 miligram di tubuh Mirna muncul sendiri dari jasad putri Darmawan Salihin itu.
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini