Ahli Racun Sebut Sianida Ada di Tubuh Mirna Setelah Diformalin
Rabu, 14 September 2016 – 12:12 WIB

Jessica Kumala Wongso dan penasihat hukumnya, Otto Hasibuan. Foto: dokumen JPNN.Com
Ia menegaskan, sianida bisa muncul di mayat yang sudah beberapa hari meninggal.
Untuk diketahui, persidangan atas Jessica kali ini sudah menginjak ke ke-20.
Dia didakwa meracuni Mirna dengan mencampurkan sianida ke dalam kopi vietnamese di Kafe Olivier, West Mal, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. (elf/JPG)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO