Ahli Saraf Ragukan Nunun Sakit Lupa
Selasa, 13 Desember 2011 – 07:36 WIB
Kurniawan juga mengatakan, pada kasus penyakit lupa yang dialami Nunun ini KPK membentuk tim dokter yang terdiri dari ahli saraf dan psikiater. Dengan bantuan dua ahli ini, KPK bisa mengetahui penyakit lupa yang dialami Nunun ini adalah lupa-lupaan, atau benar-benar lupa.
Sebab, jika mengandalkan ahli saraf saja ganguan dementia alzheimer ini tidak bisa dideteksi dengan peralatan medis secanggih apapun. "Jika memang dipaksakan, gangguan ini baru bisa diketahui ketika pasien meninggal, lalu otaknya dibelah," tuturnya.
Penyakit dementia alzheimer sendiri, sampai sekarang belum ditemukan obat penyebuhannya. Kurniawan mengatakan, yang dilakukan selama ini ketika menanganani pasien dementia alzheimer adalah menunda supaya penyakit tidak semakin akut atau berat.
Pada intinya, Kurniawan mengingatkan publik jika gangguan ini berbeda dengan amnesia atau hilang ingatan. Dia mengatakan, jika amnesia yang diserang hanya domain memori. Dan tidak ada serangan di domain fungsi kognitif lainnya. (wan/agm)
JAKARTA - Penangkapan Nunun Nurbaeti di Thailand dengan kondisi mengalami gangguan fungsi saraf dementia alzheimer terus menjadi perdebatan. Tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI