Ahli Sebut Harus Ada Motif dalam Kasus Pembunuhan Berencana
jpnn.com - JAKARTA - Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Muzakir memberikan keterangannya terkait kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9).
Dia meyakini bahwa untuk membongkar perkara pembunuhan berencana terdakwa harus dijerat dengan motifnya sendiri.
"Pembunuhan berencana itu harus ada motif. Tidak mungkin seseorang membunuh tanpa alasan," kata dia di depan Majelis Hakim.
Menurut Muzakir, perbuatan jahat harus dilandasi dengan adanya niat. Apalagi, dalam suatu pembunuhan berencana.
"Yang namanya kesengajaan pasti ada motif. Niat itu berangkat dari motif. Ini bagian dari kejahatan. Sehingga kalau dikatakan tidak perlu ada motif akan tidak tepat. Apalagi merampas nyawa orang lain," tandas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Muzakir memberikan keterangannya terkait kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- Terungkap, Ini Motif Pria di OKU Timur Tega Tembak Mati Ibu Kandung
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu