Ahli Sebut Harus Ada Motif dalam Kasus Pembunuhan Berencana
jpnn.com - JAKARTA - Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Muzakir memberikan keterangannya terkait kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9).
Dia meyakini bahwa untuk membongkar perkara pembunuhan berencana terdakwa harus dijerat dengan motifnya sendiri.
"Pembunuhan berencana itu harus ada motif. Tidak mungkin seseorang membunuh tanpa alasan," kata dia di depan Majelis Hakim.
Menurut Muzakir, perbuatan jahat harus dilandasi dengan adanya niat. Apalagi, dalam suatu pembunuhan berencana.
"Yang namanya kesengajaan pasti ada motif. Niat itu berangkat dari motif. Ini bagian dari kejahatan. Sehingga kalau dikatakan tidak perlu ada motif akan tidak tepat. Apalagi merampas nyawa orang lain," tandas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Muzakir memberikan keterangannya terkait kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Polisi Tewas Akibat Tabrak Lari di Cengkareng Jakarta Barat
- Gegara Cipratan Air, Sopir Mobil Pengangkut Ikan Dikeroyok
- 2 Anggota Perguruan Silat di Blitar Diciduk Polisi, Kasusnya Bikin Malu
- Dari Sosok Ini Polisi Tahu Fariz RM Pakai Narkoba
- Imam Ghozali yang Bunuh Ibu Kandung di Semarang Dikenal Temperamental