Ahli Sebut Metode Poligraf Uji Kebohongan Ferdy Sambo Cs Berakurasi 93 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Ahli Poligraf Aji Febriyanto AR Rosyid memastikan pemeriksaan dengan metode uji poligraf guna mengungkap kebohongan seseorang memiliki keakuratan di atas 93 persen.
Hal itu diungkap Aji saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (14/12).
Kelima terdakwa dalam perkara ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf telan menjalani uji kebohongan dengan metode itu.
"Sesuai jurnal yang dikeluarkan Asosiasi Poligraf Amerika, untuk teknik yang kami gunakan ini memiliki keakuratan di atas 93 persen," kata Aji menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakin Wahyu Iman Santoso di persidangan.
Menurut Aji, poligraf merupakan aktivitas pemeriksaan dengan menggunakan alat untuk mengidentifikasi seseorang bohong atau jujur.
Aji mengakui telah memeriksa Ferdy Sambo Cs.
Hakim Wahyu pun mempertanyakan bagaimana tujuh persen dari sisa akurasi metode poligraf tersebut.
Aji lantas mengatakan tujuh persen tersebut berada pada keahlian dari seorang pemeriksa.
Sebelumnya, Ferdy Sambo berpendapat uji poligraf tidak bisa digunakan untuk pembuktian di pengadilan.
- Hakim Diminta Lebih Teliti soal Kasus Dugaan Suap Di PN Surabaya
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY