Ahli Sebut Metode Poligraf Uji Kebohongan Ferdy Sambo Cs Berakurasi 93 Persen
"Semakin pandai seorang pemeriksa, maka nilai keakuratan pemeriksaan ini akan semakin tinggi, untuk nilai ambang bawahnya adalah 93 persen," tutur Aji.
Ferdy Sambo sebelumnya mengungkap hasil tes kebohongan terhadap dirinya menggunakan alat poligraf terkait kematian Brigadir J dinyatakan tidak jujur.
Kendati demikian, Sambo berpendapat uji poligraf tidak bisa digunakan untuk pembuktian di pengadilan.
"Setahu saya poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja," ujar suami Putri Candrawathi itu.
Ferdy Sambo diketahui menjalani tes kebohongan itu di Pusat Laboratorium Forensik, Sentul, Jawa Barat, Kamis (8/9).
Namun, Polri saat itu tidak mengungkap hasil tes kebohongan Ferdy Sambo dengan dalih kewenangannya Puslabfor dan penyidik.
Dalam perkara ini, JPU mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sebelumnya, Ferdy Sambo berpendapat uji poligraf tidak bisa digunakan untuk pembuktian di pengadilan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Mau Berubah?
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras