Ahli Tegaskan Perkara Bioremediasi Ranah UU LH
jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf dihadirkan sebagai saksi ahli pada persidangan perkara dugaan korupsi bioremidiasi PT Chevron Pasific Indonesia yang membelit terdakwa General Manager Sumatera Light South PT CPI Bachtiar Abdul Fatah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/9).
Asep berpendapat, jika terdapat pelanggaran hukum atas kerusakan atau pencemaran lingkungan, maka pelaku dikenakan UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkugan Hidup.
“Ketika ada pelanggaran lingkungan hidup, misalnya dalam pasal 59 maka penyelesainnya adalah pidana lingkungan hidup dengan UU Nomor 32 tahun 2009, seperti di antaranya juga Pasal 102,” kata Asep.
Menurutnya, untuk bisa menjatuhkan hukuman sebagaimana diatur dalam UU LH setelah perusahaan itu mempunyai izin untuk mengolah limbah B3, maka pemerintah akan menilai apakah perusahaan tersebut mentaati sejumlah ketentuan sebagaimana diatur UU.
"Kalau memang ketaatannya rendah, jauh dari
yang ditentukan UU, maka pemerintah akan meningkatkan pengawasannya untuk memastikan peningkatan tingkat kepatuhannya,” ujarnya.
Namun, ia menambahkan, jika satu perusahaan sudah menjalankan apa yang disyaratkan UU LH dan pemerintah telah melakukan pengawasan, diskusi, pemberian proper, dan lainnya, maka hal itu
menunjukan adanya upaya nyata dalam pengendalian pengelolaan limbah.
Dijelaskan Asep, dalam UU nomor 23 tahun 1997 tentang Pencemaran, sulit membuktikan terjadinya pencemaran. Sehingga, lanjutnya, dalam UU Nomor 32 tahun
2009, baru dimasukan standar tentang pencemaran untuk membuktikan bahwa telah terjadinya pencemaran air, tanah, dan udara.
Asep merinci, pencemaran tersebut dirumuskan dalam dua jenis norma, yakni delik formal dan delik materiil.
JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf dihadirkan sebagai saksi ahli pada persidangan perkara dugaan
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional