Ahli: Tindakan di Kongres Bukan Perseorangan Tapi Kelembagaan

jpnn.com - JAKARTA - Pakar ilmu politik dari Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mari'ah mengatakan, peristiwa seperti Kongres adalah peristiwa politik institusi bukan politik pribadi. Sebab, Kongres melibatkan banyak pemilih.
Keterangan itu disampaikan Chusnul saat menjadi ahli dalam persidangan terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/9).
"Pemilihan ketua umum tidak mungkin sendirian, pemilihnya saja se-Indonesia karena Undang-undang Pemilu dan parpol-parpol dianggap parpol punya sekian puluh persen kantor di provinsi, kabupaten atau kota. Jadi ini bukan tindakan satu orang tapi sebetulnya kelembagaan di parpol," kata Chusnul.
Anas menanyakan kepada Chusnul apabila peristiwa itu bersifat kelembagaan, apakah seseorang yang maju sebagai calon ketua umum, DPD, DPW, dan DPC bisa dilihat dalam perspektif partai sebagai kepentingan pribadi atau pembinaan institusi.
Chusnul menjelaskan, di setiap partai ada perubahan kepemimpinan secara periodik. Untuk pergantian itu didasarkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
"Kalau dilihat seperti itu, seorang kader tidak bisa jalan sendiri. Semua ada aturan untuk jadi presiden saja diusulkan partai. Artinya semuanya bersifat kelembagaan. Belum lagi putusan dari pleno yang itu juga kelembagaaan," ujar Chusnul.
Anas kembali bertanya apabila dalam sebuah kompetisi seperti Munas, Muktamar, dan Kongres yang berkompetisi kebetulan saat itu adalah penyelenggara negara. "Apakah dalam perspektif partai yang berkompetisi penyelenggara negara atau kader partai yg diatur di dalam ketentuan internal partai?" tanyanya.
Chusnul menyatakan selama berbicara internal partai maka penyelenggara negara itu tidak berhubungan dengan jabatannya di luar partai. "Jadi kompetisinya bukan dia sebagai pejabat negara tapi berada dalam ranah sebagai kader partai yang sedang berkompetisi merebut kursi tertentu apakah ketua dewan pembina dan ketum," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pakar ilmu politik dari Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mari'ah mengatakan, peristiwa seperti Kongres adalah peristiwa politik institusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Irjen Iqbal Sosok yang Perangi Narkoba dan Jadi Polisi Humanis Selama Jabat Kapolda Riau
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya