Ahli Toksikologi Tantang Lakukan Uji Coba di Ruang Sidang
Rabu, 14 September 2016 – 16:17 WIB

Ahli Toksikologi dari Universitas Indonesia Dr Budiawan dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (14/9). Foto : Ricardo/JPNN.com
"Aduh, saya kasihan. Itu konyol dilakukan itu," ujar Budiawan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ahli Toksikologi dari Universitas Indonesia Dr Budiawan mengaku melakukan uji coba terkait pengaruh sianida terhadap lingkungan sekitar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru