Ahli Toksikologi Tantang Lakukan Uji Coba di Ruang Sidang

Ahli Toksikologi Tantang Lakukan Uji Coba di Ruang Sidang
Ahli Toksikologi dari Universitas Indonesia Dr Budiawan dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (14/9). Foto : Ricardo/JPNN.com

"Aduh, saya kasihan. Itu konyol dilakukan itu," ujar Budiawan. (gir/jpnn)


JAKARTA - Ahli Toksikologi dari Universitas Indonesia Dr Budiawan mengaku melakukan uji coba terkait pengaruh sianida terhadap lingkungan sekitar,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News