Ahli Ungkap Fakta Ini soal Kepatuhan Bharada Richard Eliezer
Senin, 26 Desember 2022 – 13:37 WIB
![Ahli Ungkap Fakta Ini soal Kepatuhan Bharada Richard Eliezer](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/12/26/psikolog-klinik-liza-marielly-djaprie-dihadirkan-sebagai-sak-rtym.jpg)
Psikolog klinik Liza Marielly Djaprie dihadirkan sebagai saksi ahli oleh kubu Bharada Richard Eliezer, terdakwa yang berstatus justice collaborator (JC) dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (26/12). Foto: Tangkapan Layar TV Pool
Selain Bharada Richard, ada empat terdakwa lainnya dalam perkara ini. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo Cs didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dsn 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati. (cr3/jpnn)
Psikolog klinik Liza Marielly Djaprie menyebut Bharada Richard Eliezer memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap lingkungan sekitar.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kasus Anak Bunuh Ayah & Nenek, Polisi Periksa Psikolog Sebagai Saksi
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Video Aplikasi Curhat Banjir Olok-olokan Warganet, Ridwan Kamil: Jangan Sepelekan Stres
- Moana Sempat Alami Speech Delay, Ria Ricis Bawakan Guru hingga Psikolog
- Ternyata Ini Alasan KPU Ganti Caleg Terpilih DPR RI Tia Rahmania, Oalah
- Kemenkominfo Sebut Kesenangan yang Ditawarkan Judi Online Hanya Kebohongan