Ahli Waris Calon Jemaah Haji Minta Pergantian Nama
Selasa, 07 Agustus 2018 – 18:57 WIB

Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos
Tahun lalu biaya yang harus dikeluarkan untuk berhaji Rp 35.666.250. Tahun ini biayanya meningkat menjadi Rp 36.091.845.
Baca Juga:
Namun, semua CJH yang masuk porsi tahun ini telah melunasi biaya haji. Termasuk para CJH yang meninggal dunia.
Selain meninggal dunia, ada lima CJH yang mengajukan permohonan pengunduran diri.
Mereka tidak berangkat tahun ini dengan berbagai alasan. Mulai sakit, hamil, hingga ingin menunda keberangkatan karena ingin berhaji bersama keluarga. (may/c7/ai/jpnn)
Sudah ada enam ahli waris yang mengajukan diri menggantikan dan mengisi porsi calon jemaah haji.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Didukung Infrastruktur Digital dan Jaringan Luas, BSI Siap Layani Pelunasan Haji 1446H