Ahli Waris Haji Asri Tempuh Upaya Hukum, Memperkarakan Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia

Namun, semua laporan tersebut dihentikan penyidikannya karena dianggap tidak cukup bukti.
Persoalan tidak berhenti sampai di situ, LTK justru melaporkan balik Haji Asri.
Haji Asri bahkan sampai dijebloskan ke dalam tahanan.
"Haji Asri akhirnya dibebaskan oleh Mahkamah Agung karena tidak terbukti melakukan pidana."
"Hal ini yang membuat Haji Asri depresi berat, bangkrut secara ekonomi hingga terkena stroke dan meninggal dunia," katanya.
Karena itulah, kemudian pihak ahli waris tidak akan tinggal diam.
Mereka berupaya melakukan perlawanan hukum dengan terlebih dahulu mengajukan praperadilan terhadap putusan kepolisian yang menerbitkan SP3 atas pengaduan Haji Asri.
"Meski Haji Asri sudah meninggal, beliau berpesan kepada anak-anaknya agar terus memperjuangkan hak mereka."
Keluarga ahli waris Haji Asri menempuh upaya hukum, memperkarakan salah satu orang terkaya di Indonesia.
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri