Ahli Waris Korban Corona Disantuni Negara, Sebegini Nilainya
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan menyalurkan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat Covid-19 atau virus corona jenis baru.
Pemberian santunan itu merupakan satu dari lima bentuk dukungan yang diberikan Kemensos RI kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, sebagaimana yang dikatakan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama.
"(Santunan ini) ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal," ujar Asep dalam keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (24/3).
Pemberian santunan itu sekaligus merupakan wujud perhatian dan belasungkawa dari negara ke para korban beserta keluarga yang ditinggalkan.
Penyaluran dana belasungkawa tersebut dilakukan setelah Kemensos melakukan verifikasi terhadap daftar korban, sehingga hingga saat ini dana tersebut masih belum diberikan secara merata.
Informasi terakhir pada Senin (23/3), jumlah korban akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 49 jiwa.
Sementara itu, jumlah pasien yang positif tertular virus ada 579 jiwa. Dari jumlah itu, 30 di antaranya dinyatakan sembuh. (fat/jpnn)
Santunan dari negara untuk meringankan beban ahli waris pasien positif virus corona yang meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Oknum Penyidik Diduga Fasilitasi Masuknya Pemegang Saham Baru di PT ASM & Rugikan Ahli Waris