Ahli Waris Minta Kantor DPW PAN DKI Diberi Garis Polisi
Dalam hal itu, lanjut Amstrong, kliennya mengaku tidak terima jika kontrak diperpanjang. Dia pun meminta polisi segera menetapakan objek sengketa untuk dipasangi garis polisi.
"Yah kalau tetap memaksa, kami akan minta objek digaris polisi. Karena itu (perpanjang kontrak) sudah menyalahi aturan hukum. Kami juga harap pihak penyewa untuk tidak mengesampingkan hak korban. Penyewa kami harap dapat komunikasi dengan klien kami sebagai ahli waris," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo saat dikonfirmasi mengaku tak mengetahui jika bangunan yang disewa sedang sengketa.
Awalnya, kata Eko, PAN akan membeli tanah dan bangunan tersebut. Namun, akhirnya disepakati untuk menyewa terlebih dahulu.
"Kalau tau ada sengketa kayak gini kita enggak jadi beli, diselesaikan dahulu masalahnya. Tapi selama ini tidak ada masalah. Kita sewa saja setiap tahun. Tahun pertama dan tahun kedua kita langsung lunasin," tutur Eko kepada awak media, baru-baru ini.(mg7/jpnn)
Kasus sengketa lahan dan bangunan kantor DPW PAN DKI masih berlanjut. Teranyar, salah satu ahli waris meminta bangunan tersebut diberi garis polisi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Putusan PK Harus Dilaksanakan dan Dipatuhi
- Kasus Jalan di Tempat, Tiga Penyidik Dilaporkan ke Propam
- Soal Sengketa Waris, IPW Minta Penyidik Panggil Paksa Saksi
- Dua Kali Mangkir, DPW PAN DKI Kembali Dipanggil Penyidik
- Semoga Saksi dan Terlapor Sengketa Kantor PAN DKI Taat Hukum
- Sengketa Lahan, Kantor DPW PAN Jakarta Akhirnya Dikosongkan