Ahli Waris Olo Panggabean Lapor Polisi
Selasa, 16 Februari 2010 – 06:18 WIB
Sebelumnya, tujuh ahli waris ketika menggelar pertemuan di rumah peninggalan Almarhum Olo Panggabean di Jalan Sekip Medan, menyatakan bahwa harta peninggalan Almarhum Olo diduga diambil oleh seorang abang kandung Almarhum Olo Panggabean yang masih hidup.
Baca Juga:
Keluarga mencurigai abang kandung Almarhum Olo akibat kunci brankas terakhir kali dipegang olehnya. Setelah empat bulan, ternyata seluruh harta yang bernilai Rp2 trilun ini sudah hilang. Hal ini diketahui, tujuh ahli waris saat hendak melihat isi dua brankas tempat menyimpan harta peninggalan Almarhum Olo Panggabean.
Berdasarkan data dari pihak keluarga, adapun barang berharga yang hilang yakni, 27 buah cincin berlian masing-masing senilai Rp4 miliar, lima unit jam tangan rolex masing-masing senilai Rp3 miliar, sertifikat tanah, rumah dan gedung, 29 unit BPKB mobil truk, 7 unit BPKB mobil mewah diperkirakan puluhan miliar, perhiasan kalung dan gelang senilai setengah miliar, uang dolar AS dan euro senilai ratusan juta, serta buku tabungan tak diketahui pasti nilainya. (ril/sam/jpnn)
MEDAN--Setelah melalui pertemuan dengan kuasa hukumnya, tujuh ahli waris Olo Panggabean akhirnya menempuh jalur hukum. Kemarin (15/2) mereka lapor
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru