Ahli Waris Pendiri Nyonya Meneer Minta Ganti Rugi, Banyak Banget
Selasa, 12 Mei 2020 – 09:17 WIB

PT Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh PN Semarang pada Kamis (3/8/2017) karena memiliki tunggakan utang puluhan miliar kepada sekitar 35 kreditur. Foto: ANTARA/Aji Styawan
PT Bumi sebagai tergugat dinilai tidak berhak memuat foto Nyonya Meneer dalam produknya.
Dalam gugatannya, Charles Saerang juga meminta ganti rugi materiil dan imateriil yang totalnya mencapai Rp543 miliar. (antara/jpnn)
Charles Saerang yang merupakan ahli waris pendiri Nyonya Meneer menggugat PT Bumi Empon Mustiko.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Akan Salat Idulfitri Bersama 30 Ribu Jemaah di Simpang Lima, Polisi Berlaras Panjang Siaga
- Balai Kota Semarang Gelar Salat Idulfitri, Terbuka untuk Umum
- H-2 Lebaran, Agustina Klaim Lalu Lintas Semarang Lancar
- Siaga 24 Jam, Posko Mudik Gombel Semarang Layani Cek Kesehatan & Makan Gratis
- Ada Genangan Air di Batang, Kereta Api Gumarang Terhenti di Semarang Hampir 2 Jam
- Momen Kapal Perang TNI AL Angkut 1.100 Pemudik Turun di Semarang