Ahli yang Sebut Mirna Tewas Bukan karena Sianida Itu Ternyata...
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso menghadirkan saksi ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Australia, Beng Beng Ong, dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin.
Dalam keterangannya, Beng memandang bahwa bukti yang ada sangat dangkal untuk menyimpulkan Mirna tewas karena sianida. Terlepas dari itu, apa latar belakang Beng?
Sebelum memberi keterangannya, Beng menjelaskan pengalaman kariernya di bidang patologi forensik.
Dia mengaku sudah ribuan kali melakukan autopsi. Soal autopsi berkaitan kriminal, Beng sudah menangani 2.500 jenazah.
"Jenis pekerjaan utama saya adalah melakukan pemeriksaan post mortem atau pemeriksaan setelah kematian. Saya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2.500 kasus. Selain pekerjaan autopsi, saya adalah seorang pemeriksa untuk Royal College Pathology Australia," ujar Beng melalui penerjemahnya di PN Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Sepak terjang Beng lainnya ialah salah satu tim pengkaji ulang jurnal forensik. Dia juga mengaku sering dipanggil untuk datang ke sejumlah negara untuk menangani kasus kriminal.
"Dan saya juga berada dalam Mahkamah Internasional untuk bidang patologi. Sekurang-kurangnya dua kali pernah dikirim ke luar negeri, pertama ke Cosovo, kedua di Bali Indonesia," kata Beng Ong.
Di Bali, Beng terlibat sebagai patolog tragedi Bom Bali I. Beng diutus polisi Australia untuk mengidentifikasi jenazah WN Australia dan mengidentifikasi kematian korban.
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso menghadirkan saksi ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Australia, Beng Beng Ong, dalam
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Seskab Teddy & Menlu Sugiono Dampingi Presiden Kunjungan ke Lima Negara
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN