Ahli yang Sebut Mirna Tewas Bukan karena Sianida Itu Ternyata...
Senin, 05 September 2016 – 19:40 WIB

Ahli Patologi Forensik Prof Dr Beng Ong bersaksi pada sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Saya melakukan pemeriksaan post mortem pada korban Bom Bali. Saya juga bahkan diberi sertifikat penghargaan oleh Polri untuk bantuan yang diberikan dalam pemeriksaan korban Bom Bali," pungkas Beng. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso menghadirkan saksi ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Australia, Beng Beng Ong, dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif