Ahmad 29 Tahun jadi Guru Honorer Terima SK PPPK, Sebentar Lagi Pensiun

Ahmad 29 Tahun jadi Guru Honorer Terima SK PPPK, Sebentar Lagi Pensiun
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Sudah banyak guru honorer diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PEKANBARU - Sebanyak 240 orang guru honorer di Kabupaten Bengkalis, Riau, menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK PPPK dilakukan Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto, di Bengkalis, Kamis (27/6).

Guru honorer yang menerima SK PPPK berasal dari 50 sekolah, yakni terdiri dari 123 guru SMAN, 104 guru SMKN dan 13 guru SLB.

"Penyerahan SK PPPK sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Riau terhadap pengabdian bapak dan ibu selama honor dengan meningkatkan status menjadi ASN PPPK. Pemerintah telah meningkatkan kesejahteraan hidup dan karir bapak ibu sekalian," kata Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto.

Hariyanto mengatakan, setelah memiliki SK PPPK itu, maka guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu, semangat serta dedikasi para guru dalam mendidik anak-anak di Riau harus makin meningkat.

Pemerintah Provinsi Riau selalu berupaya memberikan kepedulian untuk seluruh tenaga honorer, terutama soal kesejahteraan guru.

"Ada yang 29 tahun, 31 tahun mengabdi sebagai honorer, luar biasa penantiannya untuk menjadi PPPK. Inilah kepedulian Pemerintah Provinsi Riau terhadap pegawai honorer, memang ada keterlambatan kemarin bukan karena kami tetapi saat penerimaan di pemerintah pusat," katanya.

Ahmad merupakan salah satu guru honorer yang sudah mengabdi selama 29 tahun, nasibnya sudah berubah jadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News