Ahmad 29 Tahun jadi Guru Honorer Terima SK PPPK, Sebentar Lagi Pensiun

Ahmad 29 Tahun jadi Guru Honorer Terima SK PPPK, Sebentar Lagi Pensiun
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Sudah banyak guru honorer diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

SF Hariyanto berharap para guru dapat terus berinovasi dalam mengajar anak didik agar bisa mengembangkan potensi menyesuaikan perkembangan informasi dan teknologi saat ini.

"Saya minta guru-guru PPPK untuk terus mengembangkan kompetensi, ilmu pengetahuan serta meningkatkan keterampilan dan terus berlatih untuk menguasai bidang teknis lain.”

“Apalagi sekarang perkembangan teknologi dan informasi semakin cepat sehingga kita harus menyesuaikan dalam menerapkan program merdeka belajar," kata SF Hariyanto.

Salah seorang eks guru honorer, Ahmad (58) mengaku terharu menerima SK PPPK dari Pj Gubernur Riau.

Ahmad sudah 29 tahun mengabdi sebagai tenaga guru honorer.

"Alhamdulillah saya senang sekali karena inilah penantian yang sangat kami tunggu-tunggu. Terimakasih kepada bapak Pj Gubernur Riau dan pemerintah pusat," kata Ahmad, yang tidak akan lama berstatus PPPK karena saat ini usianya sudah 58. (antara/jpnn)

Ahmad merupakan salah satu guru honorer yang sudah mengabdi selama 29 tahun, nasibnya sudah berubah jadi PPPK.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News