Ahmad Albar Batalkan Pembongkaran Vila
Kamis, 14 Maret 2013 – 08:30 WIB
Karena adanya penolakan warga dan dikhawatirkan berujung bentrokan fisik, petugas gabungan terpaksa membatalkan eksekusi. “Kami belum bisa memastikan kapan pelaksanaan pembongkaran dan eksekusi vila itu dilakukan,” tambahnya.
Kepala Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Nangrang Supriyadi mengungkapkan bahwa agenda hari itu sebenarnya sosialisasi, negosiasi, dan pembongkaran. “Tapi masyarakat tidak mau mengerti dan memahami. Intinya, masyarakat di sana menolak pembongkaran vila-vila itu," ujarnya.
Nangrang juga membenarkan ada 14 vila yang akan dieksekusi. Dia menyebutkan, di antaranya milik Rizal Mallaranggeng, Zarkasih Nur, Ahmad Albar, Sandi Nayoan, vila milik orang tua artis Arumi Bachim dan artis lainnya. “Pembongkaran ini sebenarnya hajat Perhutani, kami (Satpol PP) hanya membantu," kilahnya.
Menurut Nangrang, sebenarnya belasan vila itu oleh pemiliknya sudah diserahkan kepada negara. Lahannya dikembalikan menjadi kawasan hutan lindung dan bahkan sudah disepakati untuk dibongkar. Namun, Nangrang mengaku heran saat akan dieksekusi warga justru menolak.
PAMIJAHAN – Ratusan petugas gabungan dari Polisi Khusus Kehutanan, Perhutani, Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS), Polri, TNI, dan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS