Ahmad Ali Sebut Opini Liar Terkait Kematian Brigadir J Bisa Ganggu Kerja Penyidik

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali meminta semua pihak menahan diri dan tidak berspekulasi dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
Hal ini ditujukan juga kepada kuasa hukum keluarga Brigadir J yang belakangan sering mengeluarkan komentar dan pernyataan yang menghebohkan publik.
Ahmad Ali khawatir opini liar itu malah membuat kerja para penyidik menjadi lebih susah.
“Jangan kemudian terlalu banyak membuat komentar dan membentuk opini dan malah menganggu proses penyidikan sendiri," kata Waktum DPP NasDem itu kepada wartawan, Senin (25/7).
Ahmad Ali mengatakan polisi sebenarnya sudah cukup serius mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
Buktinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus (timsus) yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Kapolri sudah menbentuk tim khusus artinya ini bentuk keseriusan," ujar legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu.
Ahmad Ali pun mengajak semua pihak bisa memercayakan pengusutan kasus tewasnya Brigadir J kepada Polr.
Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali meminta semua pihak bisa menahan diri dan tidak membuat opini liar terkait kasus kematian Brigadir J.
- Panglima TNI Diminta Ambil Tindakan Buntut Penembakan 3 Polisi di Lampung
- Hilangnya Iptu Tomi Marbun Janggal, Mangihut Sinaga Minta Irwasum Turun Tangan
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Legislator Komisi III Anggap Jenderal Sigit Terbuka Terhadap Masukan, Tak Antikritik
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari