Ahmad Asrori Mengaku Anggota Brimob, Ternyata Cuma Mau Incar Mobil Mbak Darojah

jpnn.com, KUDUS - Seorang anggota Brimob gadungan bernama Ahmad Asrori, 40, asal Desa Bandungharjo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, ditangkap polisi karena menggelapkan mobil.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan korban Brimob Gadungan ini adalah bernama Darojah, warga Rembang.
"Saat beraksi Asrori mengaku sebagai anggota Brimob Semarang," ujarnya.
Perkenalan korban dengan pelaku, katanya, melalui media sosial pada bulan April 2022. Pelaku mengaku bernama Ikhsan.
Pelaku sudah dua kali datang ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota Brimob dari Semarang.
Selanjutnya, pelaku juga pernah mengajak korban jalan-jalan ke Menara Kudus pada 31 Mei 2022 dengan menggunakan mobil korban.
"Ketika sampai di Kudus, pelaku mengajak korban salat Ashar di masjid. Namun, tanpa sepengetahuan korban, pelaku kembali ke mobil dan membawa kabur mobil tersebut," ujarnya.
Usai salat, kata dia, korban terkejut karena pelaku maupun mobil tidak ada di tempat parkir.
Seorang anggota Brimob gadungan bernama Ahmad Asrori, 40, asal Desa Bandungharjo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, ditangkap karena menggelapkan mobil.
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus Andalkan DMS Cazbox by Metranet untuk Atasi Stunting
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah