Ahmad Asrori Mengaku Anggota Brimob, Ternyata Cuma Mau Incar Mobil Mbak Darojah
Setelah mendapatkan laporan korban, polisi berhasil menangkap pelaku pada 5 Juni 2022 di Mranggen.
Polisi juga mengamankan mobil Honda Brio bernopol H 1261 UE milik korban beserta sebuah airsoft gun, kartu identitas anggota Brimob, dan KTP diduga palsu yang menyebutkan status pekerjaannya sebagai personel Brimob.
Atas kejadian tersebut, Wiraga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya ketika ada upaya penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai aparat. Silakan dicek terlebih dahulu di tempat tugasnya untuk memastikan benar tidaknya.
Sementara itu, Ahmad Asrori mengaku membeli airsoft gun, KTP, dan kartu identitas anggota Brimob secara daring. Ia mengaku aksi penipuannya baru sekali. Ia mendapatkan airsoft gun maupun identitas juga belum lama.
Baca Juga: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam hukuman penjara 4 tahun karena melanggar Pasal 372 KUHP.(antara/jpnn)
Seorang anggota Brimob gadungan bernama Ahmad Asrori, 40, asal Desa Bandungharjo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, ditangkap karena menggelapkan mobil.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Festival SenengMinton 2024 Seri 2: Upaya Menumbuhkan Kecintaan Bulu Tangkis di Level Usia Dini
- Polisi Gulung Oknum PNS yang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil di Deli Serdang
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
- Tampil Konsisten di Hydroplus Soccer League 2024, Scorpion FC Raih Gelar Juara