Ahmad Atang Sentil Bawaslu soal Penundaan Pilkada Serentak 2024

Sepanjang pemerintah dan Polri belum merasa bahwa faktor keamanan menjadi kendala, maka pilkada serentak tidak perlu ditunda.
Atang menekan bahwa pihak yang berhak soal masalah keamanan adalah Polri bukan Bawaslu.
Dia menyebut Bawaslu dengan segala perangkatnya hanya menjalankan tugas yang dipercayakan oleh negara sebagai penyelenggara, terutama soal pengawasan.
KPU RI telah menetapkan bahwa Pilpres dan Pileg digelar pada 14 Februari 2024.
Para pemilih dapat menyalurkan suara politik mereka ke calon presiden dan calon wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara pemilih akan memilih gubernur, wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati pada 27 November 2024.(antara/jpnn)
Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menyentil Bawaslu RI yang melontarkan wacana penundaan Pilkada serentak 2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan