Ahmad Basarah: Bela Negara, Generasi Muda Harus Mewaspadai Balkanisasi Nusantara
Sebagai penutup, doktor ilmu hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu mengajak generasi muda untuk mengimplementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
Basarah mengutip Pasal 6 Ayat 1 UU 23/2019, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
‘’Jika tekad bela negara ini merasuk dalam dada setiap anak bangsa, terutama generasi muda, saya optimistis untuk berpuluh tahun ke depan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan terus berdiri, bangsa ini jauh dari perang saudara yang menyakitkan,’’ pungkas Basarah. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menurut Basarah, proyek pecah belah bangsa yang kerap populer disebut “balkanisasi’’ itu sangat mungkin menimpa Republik Indonesia (RI).
Redaktur & Reporter : Boy
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024