Ahmad Basarah: Bela Negara, Generasi Muda Harus Mewaspadai Balkanisasi Nusantara

Sebagai penutup, doktor ilmu hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu mengajak generasi muda untuk mengimplementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
Basarah mengutip Pasal 6 Ayat 1 UU 23/2019, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
‘’Jika tekad bela negara ini merasuk dalam dada setiap anak bangsa, terutama generasi muda, saya optimistis untuk berpuluh tahun ke depan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan terus berdiri, bangsa ini jauh dari perang saudara yang menyakitkan,’’ pungkas Basarah. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menurut Basarah, proyek pecah belah bangsa yang kerap populer disebut “balkanisasi’’ itu sangat mungkin menimpa Republik Indonesia (RI).
Redaktur & Reporter : Boy
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan