Ahmad Basarah: Honorer K2 Mesti Dituntaskan ke Tingkat Lebih Spesifik
jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR menggulirkan wacana pembentukan Pansus (Panitia Khusus) untuk mengurai masalah honorer.
Kesepakatan ini diambil saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi X DPR RI dengan Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (Komnas PGHRI) dan Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) di gedung DPR, Senayan, Selasa (28/1).
Gagasan itu muncul, bermula saat Nur Baitih, Koordinator Wilayah PHK2I DKI Jakarta mengungkapkan, perlu adanya pembahasan masalah honorer K2 dengan komisi lain.
Sebab, honorer K2 bukan hanya tenaga pendidik dan kependidikan. Ada banyak profesi di sana seperti tenaga damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan, penyuluh, dan lainnya.
"Kami hanya meminta agar pimpinan dan anggota Komisi X mau membahas masalah honorer K2 dalam rapat gabungan," kata Nur saat pemaparan.
Menanggapi itu anggota Komisi X DPR RI Ahmad Basarah mengatakan, masalah honorer K2 bukan hanya dibawa ke rapat gabungan. Namun perlu dibuatkan Pansus agar segera tuntas.
"Negara harus hadir di masyarakat. Masalah honorer K2 ini mesti dituntaskan ke tingkat lebih spesifik yaitu pansus," ujarnya.
Desakan juga disampaikan anggota Komisi X DPR lainnya. Andi Muawiyah, anggota Komisi X dari PKB menilai perlu ada pansus. Dengan adanya pansus, masalah honorer K2 lebih cepat dituntaskan.
Berita Honorer K2 terbaru: Ahmad Basarah dan beberapa anggota Komisi X DPR menggulirkan wacana pembentukan Pansus Honorer.
- Mahfudz: Kesejahteraan Dosen Sudah Seharusnya Diperjuangkan
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat