Ahmad Basarah: Honorer K2 Mesti Dituntaskan ke Tingkat Lebih Spesifik
![Ahmad Basarah: Honorer K2 Mesti Dituntaskan ke Tingkat Lebih Spesifik](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/29/koordinator-wilayah-phk2i-dki-jakarta-nur-baitih-tengah-saat-rdpu-dengan-komisi-x-dpr-selasa-281-foto-ricardojpnncom-40.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR menggulirkan wacana pembentukan Pansus (Panitia Khusus) untuk mengurai masalah honorer.
Kesepakatan ini diambil saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi X DPR RI dengan Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (Komnas PGHRI) dan Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) di gedung DPR, Senayan, Selasa (28/1).
Gagasan itu muncul, bermula saat Nur Baitih, Koordinator Wilayah PHK2I DKI Jakarta mengungkapkan, perlu adanya pembahasan masalah honorer K2 dengan komisi lain.
Sebab, honorer K2 bukan hanya tenaga pendidik dan kependidikan. Ada banyak profesi di sana seperti tenaga damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan, penyuluh, dan lainnya.
"Kami hanya meminta agar pimpinan dan anggota Komisi X mau membahas masalah honorer K2 dalam rapat gabungan," kata Nur saat pemaparan.
Menanggapi itu anggota Komisi X DPR RI Ahmad Basarah mengatakan, masalah honorer K2 bukan hanya dibawa ke rapat gabungan. Namun perlu dibuatkan Pansus agar segera tuntas.
"Negara harus hadir di masyarakat. Masalah honorer K2 ini mesti dituntaskan ke tingkat lebih spesifik yaitu pansus," ujarnya.
Desakan juga disampaikan anggota Komisi X DPR lainnya. Andi Muawiyah, anggota Komisi X dari PKB menilai perlu ada pansus. Dengan adanya pansus, masalah honorer K2 lebih cepat dituntaskan.
Berita Honorer K2 terbaru: Ahmad Basarah dan beberapa anggota Komisi X DPR menggulirkan wacana pembentukan Pansus Honorer.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK