Ahmad Basarah: RUU HIP untuk Melindungi Pancasila dari Kepentingan Ideologi Bangsa Lain

Ahmad Basarah: RUU HIP untuk Melindungi Pancasila dari Kepentingan Ideologi Bangsa Lain
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Di tengah derasnya arus informasi dunia yang lebih memudahkan masyarakat mengakses semua informasi dengan cepat, nilai-nilai Pancasila harus dilindungi dari kepentingan ideologi bangsa lain.

Nilai-nilai Pancasila juga wajib untuk secara sistematis dibumikan ke tengah masyarakat Indonesia.

Menurut Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, kemudahan mengakses informasi secara cepat dan luas itu membuat masyarakat lebih mudah lagi mengakses segala informasi termasuk informasi tentang ideologi bangsa lain.

Karena itu, kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk melakukan pembinaan ideologi bangsanya di tengah arus globalisasi yang begitu deras.

‘’Pancasila juga perlu diketahui dan dipahami oleh anak cucu kita, dari generasi ke generasi, dari jaman ke jaman agar Pancasila dapat terus berfungsi sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk itulah mengapa kita memerlukan suatu undang-undang yang menjadi payung hukum Pembinaan Ideologi Pancasila kepada rakyat dan bangsa Indonesia,’’ ujar Ahmad Basarah dalam Webinar berjudul Peran Pancasila dalam Dinamika Pembangunan Nasional, Senin (8/6/2020).

Webinar diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN-RB).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, agar tujuan melindungi Pancasila dari kepentingan banyak ideologi bangsa lain itu dan membumikan nilai-nilai Pancasila bisa berjalan baik, maka perlu payung hukum.

Saat ini Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah masuk ke Prolegnas 2020 dan akan segera dibahas oleh DPR RI bersama Pemerintah. ‘

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah bicara tentang pentingnya RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News