Ahmad Dhani Akhirnya Mendukung Jokowi Juga, Nih Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Ahmad Dhani melaporkan sejumlah media online ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/8). Laporan itu terkait pemberitaan yang menurutnya hoaks.
Sedangkan pemberitaan yang dipersoalkan Dhani adalah kabar di sembilan media online yang menyebut mantan suami Maia Estianty itu bukan pemilik rumah karaoke Masterpiece. Pemberitaan pada Maret 2017 itu juga menyebut Dhani sudah dipecat pihak Masterpiece.
Namun, Dhani memutuskan melaporkan pemberitaan hoaks itu saat ini karena bertepatan dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sedang gencar memberangus hoaks. "Sekarang waktunya sangat pas (untuk melapor)," kata Dhani di Bareskrim Polri.
Suami Mulan Jameela itu menegaskan, keputusannya melaporkan pemberitaan hoaks ke Bareskrim Polri merupakan bentuk dukungan kepada Jokowi. "Nah, ini saya buktikan kami mendukung Presiden Jokowi untuk memberantas hoaks di Indonesia, berita-berita hoaks," ucap Dhani.
Dhani melaporkan sejumlah media online dengan dugaan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. Musikus kelahiran Surabaya itu juga sempat menunjukkan bukti laporannya telah diterima dan teregister dengan nomor LP/883/VIII/2017/Bareskrim.
Dhani membawa barang bukti ketika melaporkan sejumlah media online ke Bareskrim. Barang bukti itu berupa pemberitaan di media online. "Capture berita di media," ucapnya.
Dhani mengatakan, dia bukan brand ambassador Masterpiece. Sebab, dia merupakan pemilik brand dan holding di rumah karaoke itu.
"Saya pemilik brand. Brand itu kami daftarkan ke HAKI dan milik saya. Saya juga pemilik holding. Jadi, holding itu ada delapan orang, saya salah satunya," ungkap Dhani.
Salah satu kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan bahwa kliennya telah menjadi korban berita hoaks. "Pada hari ini kami dengan Mas Ahmad Dhani sudah melaporkan terkait berita hoaks terkait masalah karaoke Masterpiece, yang dikatakan dalam berita hoaks itu bahwa bukan milik Ahmad Dhani," katanya.(gil/jpnn)
Ahmad Dhani melaporkan sejumlah media online ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/8). Laporan itu terkait pemberitaan yang menurutnya hoaks.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan
- Akbar Yanuar