Ahmad Dhani: Aku Bangga Ditahan di Rezim Sontoloyo
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun enam bulan terkait kasus ujaran kebencian.
Dia dijebloskan ke penjara karena melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55 ayat 1 KUHP.
Pentolan Dewa 19 itu tampaknya tak takut harus mendekam di balik jeruji besi. Dia justru mengaku bangga dengan apa yang dialaminya itu.
Baca juga: Usai Divonis Bersalah, Dhani Bilang Begini soal Ahok
Melalui akun Instagram Derry Sulaiman, suami Mulan Jameela itu masih menuliskan kata-kata nyinyir untuk Pemerintah.
“Aku bangga ditahan di Rezim Sontoloyo,” tulis Ahmad Dhani dalam sebuah foto yang diunggah Derry Sulaiman pada Senin (28/1).
Ungggahan Derry Sulaiman terkait Ahmad Dhani.
Di foto tersebut terlihat cuitan Ahmad Dhani yang membuat dia dijebloskan ke dalam penjara.
Dijebloskan ke penjara tampaknya tak membuat musikus Ahmad Dhani berhenti nyinyir kepada pemerintah.
- Konser Dewa 19 All Star Ditunda, Ahmad Dhani Cs Utamakan Kepentingan Nasional
- Segera Nikah, Al Ghazali Akan Didampingi Maia Estianty dan Mulan Jameela
- Konser Dewa 19 All Stars 2.0 Diundur, Pembeli Tiket Dapat Merchandise Spesial
- Pesta Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise Digelar 2 Kali
- Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
- Konser Dewa 19 All Stars 2.0 di GBK Terpaksa Diundur, Ini Sebabnya