Ahmad Dhani Bakal Bebas Jelang Akhir Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani dikabarkan akan menghirup udara bebas pada 28 Desember 2019. Hal itu diungkap kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.
Menurut Hendarsam, hal tersebut dihitung dari masa tahanan yang sudah dijalani dan vonis yang sudah diubah.
“28 Desember ya (bebas), kalau sesuai perhitungan,” kata Hendarsam pada awak media di Jakarta, baru-baru ini.
Hendarsam mengatakan, suami Mulan Jameela itu akan bebas lebih cepat jika pihaknya mengajukan cuti bersayarat (CB).
“Kalau masih sempat (urus CB), bisa lebih cepat (Ahmad Dhani bebas),” ungkap Hendarsam.
Namun, ia belum memastikan pentolan Dewa 19 itu akan mengajukan CB atau tidak.
Diketahui, Ahmad Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019 terkati kasus pencemaran nama baik karena ucapan idiot di Surabaya, Jawa Timur.
Sementara dalam perkara ujaran kebencian di Jakarta, Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan. Namun setelah banding, hukuman menyusut menjadi 1 tahun terhitung pada 31 Januari 2019.(mg7/jpnn)
Musikus Ahmad Dhani dikabarkan akan menghirup udara bebas pada 28 Desember 2019.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Ahmad Dhani Diisukan Kebal Hukum, Rayen Pono Berkomentar Begini
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri