Ahmad Dhani Bakal Bebas Jelang Akhir Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani dikabarkan akan menghirup udara bebas pada 28 Desember 2019. Hal itu diungkap kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.
Menurut Hendarsam, hal tersebut dihitung dari masa tahanan yang sudah dijalani dan vonis yang sudah diubah.
“28 Desember ya (bebas), kalau sesuai perhitungan,” kata Hendarsam pada awak media di Jakarta, baru-baru ini.
Hendarsam mengatakan, suami Mulan Jameela itu akan bebas lebih cepat jika pihaknya mengajukan cuti bersayarat (CB).
“Kalau masih sempat (urus CB), bisa lebih cepat (Ahmad Dhani bebas),” ungkap Hendarsam.
Namun, ia belum memastikan pentolan Dewa 19 itu akan mengajukan CB atau tidak.
Diketahui, Ahmad Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019 terkati kasus pencemaran nama baik karena ucapan idiot di Surabaya, Jawa Timur.
Sementara dalam perkara ujaran kebencian di Jakarta, Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan. Namun setelah banding, hukuman menyusut menjadi 1 tahun terhitung pada 31 Januari 2019.(mg7/jpnn)
Musikus Ahmad Dhani dikabarkan akan menghirup udara bebas pada 28 Desember 2019.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Tanggal Kembar 12.12, Lihat Diskon untuk Konser Dewa 19 All Stars di GBK
- Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 Beri Diskon Tiket di Tanggal Cantik
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan
- Soal Jadwal Nikah Al Ghazali, Begini Jawaban Ahmad Dhani