Ahmad Dhani Beber Fakta-fakta Kericuhan di Surabaya

Ahmad Dhani Beber Fakta-fakta Kericuhan di Surabaya
Ahmad Dhani dan Neno Warisman saat mengadu ke DPR, Selasa (28/8). Foto: M Fathra/JPNN.com

"Ini jelas aparat dan massa dari mereka sudah ada kongkalikong karena mereka dibiarkan begitu saja tidak ada pelarangan seperti kami dilarang di semua jalan," jelasnya.

Singkat cerita, pada sore harinya Dhani didatangi polisi yang memintanya meninggalkan Kota Pahlawan. Masih belum terima, dia pun menanyakan apa alasan harus pulang ke Jakarta. Jawaban polisi menurutnya karena ada massa bergerak menuju ke hotel, sehingga aparat wajib menjaga keselamatan pentolan grup musik Dewa 19 itu.

"Loh ini namanya persekusi dong pak? 'Saya enggak tahu namanya apa mas. Saya hanya berkewajiban menjaga keselamatan Mas Ahmad dhani'. Akhirnya ya saya pulang. Saya enggak mau berpolemik," kata Dhani menceritakan komunikasinya dengan polisi yang memintanya pulang.

Namun sebelum pulang, dia sempat bertanya lagi ke polisi; "Pak gini, seandainya saya datangg ke Polsek bapak, Tegalsari. Saya lapor bahwa saya diancam. Terus apa tindakan bapak?" ungkap Dhani.

Sebab, Dhani, aksi massa yang sempat menggedor-gedor pintu kamar hotelnya, padahal saat itu ada anak dan istrinya yang juga menyaksikan kejadian tersebut. Namun pelakunya tidak ditindak oleh aparat.

BACA JUGA: Neno Warisman Pakai PAS Lion Air, Kemenhub Akan Tindak Tegas

"Yang saya heran di sana banyak media dan polisi. Kenapa polisi tidak nangkepin semua orang itu. Masukin selesai. Ini yang klise, seandainya mereka pakai baju FPI ya, pasti mereka sudah masuk kantor polisi semua itu. Tapi kenapa mereka enggak ditangkep. Justru saya yang diusir dari Surabaya" tegas Dhani.

Untuk itu dia berharap pimpinan DPR terutama Komisi III bisa mendalami peristiwa ini. Sebab, Dhani berencana untuk kembali melakukan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya.(fat/jpnn)


Bersama dengan Neno Warisman, musisi Ahmad Dhani membeber kronologis aksi penolakan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News