Ahmad Dhani Berharap Tak Bernasib Seperti Ahok
Selasa, 06 November 2018 – 09:12 WIB

Ahmad Dhani bersiap menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/9). Karena tidak hadirnya saksi, sidang tersebut ditunda. Ilustrasi : Imam Husein/Jawa Pos
Sedangkan, terhadap Ahok diketahui divonis dua penjara karena dinyatakan terbukti menodai agama. Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa, yakni setahun dengan dua tahun masa percobaan. (agi/JPC)
Musisi Ahmad Dhani berharap tuntutan hukum atas kasus dugaan ujaran kebencian yang menjeratnya tidak melebihi hukuman yang diterima Ahok.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka