Ahmad Dhani Bisa Rayakan Tahun Baru Bersama Mulan Jameela di Rumah
jpnn.com, JAKARTA - Musikus sekaligus politikus Ahmad Dhani segera bebas. Dia dikabarkan bakal keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur pada akhir Desember 2019.
Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko saat dihubungi awak media, Rabu (11/12). Dia mengatakan pentolan Dewa 19 itu diperkirakan bebas pada 28 Desember 2019 mendatang
"Iya betul, sekitar tanggal 28 Desember kalau kita (tim kuasa hukum, red) hitung," kata Hendarsam Marantoko.
Menurut kuasa hukum, Ahmad Dhani sudah mendapat potongan masa hukuman sehingga bisa bebas bulan ini. Suami Mulan Jameela itu awalnya dikabarkan bebas pada Januari 2020 nanti.
"Dia kan masa hukuman satu tahun, karena ada potongan ya tanggal 28 Desember, kan ditahan pertama 28 Januari (2019)," jelasnya.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani masuk LP Cipinang, Jakarta Timur sejak akhir Januari 2019 lalu. Ayah Al Ghazali itu awalnya divonis 18 bulan lantaran kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani dan tim pengacara sempat mengajukan banding atas vonis tersebut. Hasilnya, Pengadilan Tinggi Jakarta memotong masa hukuman mantan suami Maia Estianty itu hingga menjadi satu tahun penjara.
Sejak beberapa bulan lalu, santer terdengar bahwa Ahmad Dhani keluar dari penjara pada Desember 2019. (mg3/jpnn)
Ahmad Dhani kemungkinan besar sudah bebas alias keluar dari LP Cipinang akhir Desember 2019.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Kenang Titiek Puspa, Ahmad Dhani: Dewinya Komposer, Belum Ada yang Seperti Beliau
- Ahmad Dhani Kenang Momen Terakhir Bersama Titiek Puspa, Ungkap Fakta Ini
- Soal Pertemuan Prabowo & Megawati, Begini Respons Ahmad Dhani
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka