Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Satu Blok dengan Bos Pasar Turi
Sabtu, 09 Februari 2019 – 00:12 WIB

Ahmad Dhani mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya,Kamis (7/2). Foto: RIANA SETIAWAN/JAWA POS
Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, menyayangkan penahanan itu. Sebab, proses tersebut kental nuansa politis.
”Kami menolak berita acara pemindahan. Tidak masuk akal, keluar penetapan penahanan yang berbeda di hari yang sama,” jelasnya.
Dia menganggap kasus kliennya itu seperti dipolitisasi. Sebab, banyak indikasi bahwa kasus tersebut mengarah ke kepentingan politik. Karena itu, kliennya memakai baju bertulisan tahanan politik. ”Itu merupakan sindiran dari Dhani,” kata Aldwin. (den/c11/oni)
Ahmad Dhani secara resmi menjadi penghuni Rutan Medaeng, berada satu blok dengan Henry Gunawan yang dikenal dengan sebutan bos Pasar Turi Surabaya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kenang Titiek Puspa, Ahmad Dhani: Dewinya Komposer, Belum Ada yang Seperti Beliau
- Ahmad Dhani Kenang Momen Terakhir Bersama Titiek Puspa, Ungkap Fakta Ini
- Soal Pertemuan Prabowo & Megawati, Begini Respons Ahmad Dhani
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka