Ahmad Dhani Dilarang Bicara oleh Polisi, Begini kata Kuasa Hukum
Rabu, 20 Februari 2019 – 13:45 WIB

JELANG VONIS: Ahmad Dhani di ruang sidang PN Jakarta Selatan sebelum persidangan dengan agenda pembacaan vonis, Senin (28/1). Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com
Sambil pose 2 jari, pentolan band Dewa 19 ini hanya mengatakan bahwa dirinya dilarang memberikan pernyataan pada media oleh polisi.
"Saya dilarang bicara sama polisi. Sama pimpinan polisi dilarang bicara. Sama jaksa boleh," teriak Dhani seraya digiring menuju mobil tahanan.
Ketika dicecar siapa pimpinan polisi yang dimaksud, Ahmad Dhani memilih bungkam. Sebaliknya, meminta awak media mencari tahu atau menanyakan sendiri pada institusi kepolisian. (jpc/jpnn)
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubi mengaku tidak tahu siapa pimpinan kepolisian yang melarang kliennya bicara ke media.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kenang Titiek Puspa, Ahmad Dhani: Dewinya Komposer, Belum Ada yang Seperti Beliau
- Ahmad Dhani Kenang Momen Terakhir Bersama Titiek Puspa, Ungkap Fakta Ini
- Soal Pertemuan Prabowo & Megawati, Begini Respons Ahmad Dhani
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim