Ahmad Dhani Dilarang Bicara oleh Polisi, Begini kata Kuasa Hukum

Ahmad Dhani Dilarang Bicara oleh Polisi, Begini kata Kuasa Hukum
JELANG VONIS: Ahmad Dhani di ruang sidang PN Jakarta Selatan sebelum persidangan dengan agenda pembacaan vonis, Senin (28/1). Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com

Sambil pose 2 jari, pentolan band Dewa 19 ini hanya mengatakan bahwa dirinya dilarang memberikan pernyataan pada media oleh polisi.

"Saya dilarang bicara sama polisi. Sama pimpinan polisi dilarang bicara. Sama jaksa boleh," teriak Dhani seraya digiring menuju mobil tahanan.

Ketika dicecar siapa pimpinan polisi yang dimaksud, Ahmad Dhani memilih bungkam. Sebaliknya, meminta awak media mencari tahu atau menanyakan sendiri pada institusi kepolisian. (jpc/jpnn)


Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubi mengaku tidak tahu siapa pimpinan kepolisian yang melarang kliennya bicara ke media.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News