Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Surabaya

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani kabarnya harus menjalani pemindahan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Medaeng, Surabaya, Rabu (6/2).
Pemindahan ini dilakukan karena Dhani bakal menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang bakal digelar di Surabaya. Karutan Cipinang Oga Darmawan mengatakan, pemindahan pentolan band Dewa 19 itu dilakukan sesuai prosedur.
“Ahmad Dhani bakal dipinjam atau dibon oleh Kejari Surabaya untuk menjalani sidang,” kata Oga, Rabu (6/2).
Menurut dia, segala syarat telah dipenuhi, sehingga Dhani langsung diterbangkan ke Surabaya.
Sebelumnya, Dhani divonis selama satu tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian melalui akun Twitter pribadinya.
Usai mendapat vonis hakim, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Rutan Cipinang pada Senin (28/1). (cuy/jpnn)
Pemindahan ini dilakukan karena Ahmad Dhani bakal menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang bakal digelar di Surabaya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka
- Bandingkan Agnez Mo dengan Ariel NOAH dan Raffi, Ahmad Dhani: Mereka Tahu Berterima Kasih
- Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo soal Royalti, Kalimatnya Pedas Banget
- Kecewa dengan Ahmad Dhani, Agnez Mo: Bagaimana Bisa Informasi ini Berubah dan Dipelintir?