Ahmad Dhani Ditahan di Surabaya? Begini kata Kuasa Hukumnya
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani batal dipindahkan ke Rutan Medaeng, Surabaya.
Padahal, sesuai rencana, Dhani diberangkatkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Surabaya hari ini, Rabu (6/2).
Pembatalan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahardian. Menurut dia, Dhani hanya akan menjalani sidang di Surabaya untuk kasus dugaan pencemaran nama baik.
“Besok pagi (7/2) sebelum sidang dimulai, Mas Dhani diberangkatkan ke Jakarta. Enggak jadi dipindah,” kata dia ketika dihubungi.
Nantinya, setelah sidang selesai, Dhani bakal diterbangkan lagi ke Jakarta untuk melanjutkan masa penahanannya.
Sementara disinggung soal alasan pembatalan, menurut Aldwin, Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Tingii Jawa Timur tak punya wewenang menahan kliennya.
“Jadi yang punya wewenang dari sini (Kejari Jakarta Selatan dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta). Setelah sidang, Mas Dhani harus kembali,” tandas Aldwin. (cuy/jpnn)
Setelah sidang selesai, Ahmad Dhani bakal diterbangkan lagi ke Jakarta untuk melanjutkan masa penahanannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kenang Titiek Puspa, Ahmad Dhani: Dewinya Komposer, Belum Ada yang Seperti Beliau
- Ahmad Dhani Kenang Momen Terakhir Bersama Titiek Puspa, Ungkap Fakta Ini
- Soal Pertemuan Prabowo & Megawati, Begini Respons Ahmad Dhani
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka