Ahmad Dhani Ditahan, Sekjen Demokrat Banggakan Pemerintahan SBY

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan ikut mengomentari vonis 1,5 tahun penjara yang diterima pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani.
Hinca menilai kebebasan berpendapat pada era pemerintahan Joko Widodo berbeda dengan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Kebebasan menyampaikan pandangan dan pendapat sebagai syarat utama ruang demokrasi menjadi sesuatu yang mahal harganya," kata Hinca, Selasa (29/1).
Menurut Hinca, pemerintahan dan kekuasaan memerlukan kritik atau pandangan yang berbeda agar langgeng.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Ditahan, Ari Lasso: Hadapi dengan Senyuman
Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, pejabat publik tidak seharusnya alergi dengan perbedaan pendapat.
"Kami di Demokrat selalu menyuarakan kebebasan berpendapat. Pada era SBY misalnya, ruang demokrasi harus diisi dengan berbeda pendapat," kata dia.
Hinca pun mengaku belum tahu apakah Dhani akan mengajukan banding atau tidak.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan ikut mengomentari vonis 1,5 tahun penjara yang diterima pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani.
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Ahmad Dhani Diisukan Kebal Hukum, Rayen Pono Berkomentar Begini