Ahmad Dhani Ditahan, Taufik: Hancurlah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, M Taufik prihatin dengan vonis 1,5 tahun penjara pada Ahmad Dhani yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1) kemarin. Dhani yang saat ini mendekam di Rutan Cipinang itu divonis karena terbukti bersalah atas ujaran kebencian.
"Hari ini kami prihatin, hancurlah demokrasi kita. Saudara Dhani sudah masuk di Cipinang. Sebetulnya hukum di negeri ini seperti apa. Ini negara hukum atau kekuasaan," ujar Taufik saat membuka diskusi 'Topic of The Week' yang digelar Seknas Prabowo-Sandi di Jakarta, Selasa (29/1).
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini lebih lanjut menilai, Indonesia kini mendekati negara kekuasaan, bukan lagi negara yang menjunjung hukum sebagai panglima tertinggi.
"Ini harus ditumbangkan. Mari bersama-sama menumbangkan dengan cara konstitusional pada 17 April mendatang bersama (pasangan calon presiden) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno," ucapnya.
Diskusi yang digelar Seknas Prabowo-Sandi kali ini mengangkat tema 'Jokowi Raja Impor?' Hadir sebagai narasumber anggota DPR Azam Azman, anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih, mantan Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dan politikus PAN Dradjat Wibowo. Hadir pula Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.(gir/jpnn)
Ketua Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, M Taufik prihatin dengan vonis 1,5 tahun penjara pada Ahmad Dhani karena terbukti bersalah kasus ujaran kebencian.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Jenazah Mantan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Dimakamkan Siang Ini, Berikut Lokasinya
- BERITA DUKA: Anggota DPRD DKI M Taufik Meninggal Dunia
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa Anggota DPRD hingga Dirut Sarana Jaya
- Wahai Heru Budi, Indonesia Negara Hukum, Jangan Seenaknya Saja Langgar Aturan
- Sudah Saatnya KAHMI Unjuk Gigi, Anies Harus Menang di Pilpres 2024
- Yakusa! Sudah saatnya Kader HMI Anies Baswedan Jadi Presiden