Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun 6 Bulan
![Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun 6 Bulan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/01/28/ahmad-dhani-di-pengadilan-negeri-jakarta-selatan-senin-281-foto-dedi-yondrajpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian. Vonis itu dibacakan Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).
"Menjatuhkan vonis berupa satu tahun enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim dalam sidang.
Majelis Hakim menilai Ahmad Dhani terbukti menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara vonis tersebut dijatuhkan setelah majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan dan memberatkan pentolan Dewa 19 itu selama porses persidangan.
BACA JUGA: Jika Ahmad Dhani Tak Kooperatif, Bisa Ditahan Jaksa
"Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan dan kooperatif. Sedang yang memberatkan, perbuatan terdakwa dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Majelis Hakim.
Vonis Ahmad Dhani ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa umum. Sebelumnya JPU menuntut suami Mulan Jameela itu dengan hukuman 2 tahun penjara. (mg3/jpnn)
Vonis Ahmad Dhani ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa umum. Sebelumnya JPU menuntut suami Mulan Jameela itu dengan hukuman 2 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Ahmad Dhani Merasa Diabaikan, Agnez Mo Ungkap Fakta Sebenarnya, Oh Ternyata
- Ahmad Dhani Beri Pujian untuk Calon Istri Al Ghazali, Ini Alasannya
- Ahmad Dhani Sebut Alyssa Daguise Calon Menantu Idaman
- Buka Suara Soal Pernikahan Al Ghazali, Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan
- 3 Berita Artis Terheboh: Kang Gobang Meninggal, Dhani Sindir Penyanyi Tak Beretika
- Soroti Polemik Agnez Mo dan Ari Bias, Ahmad Dhani Sindir Penyanyi Tak Paham Etika